PERENCANAAN PENGAJARAN
Tugas tenaga kependidikan adalah :
1. Administrasi pembelajaran
a. Analisis kalender pendidikan
b. Rincian mingguan efektif dan tidak efektif
c. Program tahunan
d. Program semester dan rancangan pengajaran
e. Silabus
f. Rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP)
2. Mengajar
Tugas seorang pendidik harus mematuhi hukum – hukum sebagai berikut :
1. Law of readinesess : Hukum kesiapan
2. Law of eksrcises : Hukum latihan
3. Law of effect : Hukum hasil
Pada hakekatnya perencanaan merupakan suatu proses pengambilan keputusan. Kegiatan perencanaan dilakukan sebelum di laksanakannya kegiatan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran adalah :
1. Stabdar kompetensi (SK)
2. Kompetensi dasar (KD)
Paradigma lama pendidikan : teacher centere
Paradigama baru pendidikan : student center
Tujuan perencanaan pendidikan adalah :
a. Mengarahkan aktivitas belajar siswa dan aktivitas mengajar dari pengajar, karena program telah di program dengan sistematis
b. Mengethwi kemajuan belajar siswa karena materi yang akan dipersentasikan telah direncanakan secara rinci
c. Menghasilkan proses mengajar secara maksimal karena segala sesuatunya telah di persiapkan
d. Mengetahwi dengan segera tingkat keberhasilan PBM, melalui kegiatan proses belajar mengajar yang direncanakan.
e. Memberikan kegairahan siswa dalam belajar dengan adanya informasi dan relivansi tujuan pembelajaran
f. Memberikan kemudahan siswa dalam penguasaan materi, sebab sistematika penyampaiannya telah di persiapkan
Tujuan RPP bagi guru
1. Dapat mengidentifikasi berbagai keperluan untuk tujuan pembelajaran
2. Bagi guru pemula akan membantu dalam melatih diri dalam rangka mempersiapkan rencana pembelajaranyang maksimal sesuai dengan kuriulum
3. Tegas dalam berfikir, menghindari kelupaan dankekilafan
Prinsif – prinsif perencanaan pembelajaran adalah :
1. Menerapkan pendekatan sistem
2. Menggunakan sumber belajar seluas mungkin yaitu pesan
3. Tegas dalam berfikir, menghindari kelupaan dan kekilafan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar