PROFESI KEPENDIDIKAN
Guru yang berkualitas adalah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik.Guru yang bermutu paling sedikit paling sedikit memiliki 4 karakteria utama yaitu :
1. Upaya profesional (profesional effort)
2. Waktu yang di curahkan untuk kegiatan profesional (time devotion)
3. Kemampuan profesional (profesional capacity)
4. Imbalan atas hasil kerjanya (profesional rent)
A. Ciri – ciri guru profesional :
Ciri – ciri guru profesional adalah :
1. Memiliki kemampuan interpersonal, khususnya kemampuan untuk menunjukan empati, penghargaan dan ketulusan kepada siswa.
2. Memiliki hubungan baik dengan siswa.
3. Kemampuan menerima, mengakui, dan memperhatikan siswa secara tulus.
4. Menunjukan minat dan antusias yang tinggi dalam mengajar.
5. Kemampuan menciptakan timbulnya kerjasama dan keharmonisan anggota kelompok.
6. Mampu melibatkan siswa dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran.
7. Mapu mendengarkan dan memberi kesempatan kepada siswa untuk berbicara.
8. Mampu meminimalkan fraksi – fraksi di kelas.
B. Guru Yang Sukses Menurut Bell 1993 : 37 adalah :
1. Guru yang memiliki power with : yang senantiasa dapat bekerjasama dengan siswa.
2. Guru yang memiliki power for : yang selalu berfikir untuk kepentingan proses belajar mengajar (rela bekorban)
3. Guru yang memiliki power on : menganggap dirinya lebih pandai dan tau segala – galanya.
4. Guru yang memiliki power off : yang tidak mau ambil peduli dengan kesulitan yang di alami siswa dalam proses pembelajaran.
C. Kompetensi Guru :
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi profesional
3. Kompetensi kepribadian
4. Kompetensi sosial
D. Syarat – syarat kemampuan guru :
a. Pengetahuan (know ledge) di bidang tertentu trutama di bidang keguruan dan pendidikan baik yang bersifat umum maupun bersifat khusus
b. Keterampilan (skill) dibidang keguruan sehingga mampu memimpin /menguasai kelas secara efektif
c. Kemampuan menilai /mengevaluasi (evaluaation) sehingga guru mampu menilai /mengevaluasi sejauh mana materi pelajaran telah di sampaikan
E. Syarat syarat profesional guru :
1. Persyaratan fisik : sehat jasmani
2. Persyaratan psyikis : sehat rohani
3. Persyaratan mental : memiliki mental yang baik
4. Persyaratan moral : memiliki budi pekerti yang luhur dan susila
5. Persyaratan intelektual : pengetahuan dan keterampilan
F. Tanggung Jawab Guru :
a. Moral : 1. Menjadi contoh dan teladan
2. Bekerjasama
3. Budi pekerti
4. Tidak sombong
5. Pandai membawa diri
b. Profesional : 1. Berijazah S1/DIV
2. Pandai/Pintar
G. Perbedaan Guru dan Dosen :
1. Guru adalah pendidik profesional tugas utananya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah
2. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuan yang tugas utamanya mentranformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat ( Bab 1 pasal 1 UUGD No 14 tahun 2005)
H. Karakteristik Profesi yaitu :
1. Kode etik
2. Pengetahuan yang terorganisir
3. Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
4. Tingkat pendidikan minimal yang di persyaratkan
5. Sertifikat keahlian
6. Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memangku tugas dan tangguang jawab
7. Kesempatan untuk menyebarluaskan dan pertukaran ide diantara anggota profesi
8. Adanya tingkat disiplin dan batas tertetu jika terjadi malpraktek oleh anggota profesi
Guru profesional harus didukung oleh kompetensi yang standar yang harus dikuasai oleh para guru profesional, meliputi :
a. Pemilihan kemampuan atau keahlian yang bersifat khusus
b. Tingkat pendidikan minimal
c. Sertifikat keahlian
d. Harus menguasai keahlian dan kemampuan materi keilmuan dan keterampilan metodelogi
e. Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi atas pekerjaannya, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan negara, lembaga, dan organisasi profesi
f. Guru juga harus mengembangkan rasa kesejawatan yang tinggi diantara sesama guru
I. Profesional Guru dan TI :
1. Perkembangan teknologi dan informasi (TI) akan mengubah pola hubungan guru – murid. Teknologi instruksional dan sistem pendidikan secara keseluruhan
2. Profesionalisme guru perlu didukumg pengetahuan, kode etik guru yang mampu berfungsi sebagai nurma hukum dan sekaligus sebagai norma kemasyarakatan/komunitas guru
3. Profesionalisme guru harus di dukung oleh kompetensi yang standar
TUGAS GURU
| LAMA | BARU |
| 1. Mengajar dan menyodori siswa dengan muatan informasi pengetahuan | 1. derasnya informasi tidak memungkinkan guru bersikap paling tau |
| 2. Guru di pandang paling mengetahui dan satu – satunya sumber informasi | 2. Guru mengajar bagai siswa belajar |
| | 3. Berusaha mendapatkan informasi dari berbagai sumber / fasilitas kebutuhan siswa |
J. Tantangan dan Peluang Guru :
a. Berubahnya peran guru dalam manajemen proses belajar mengajar (lelas khusus VS kelas Intelektual)
b. Kurikulum yang desentralisasi VS kurikulum Derorgensiasi
c. Pemanfaatan secara optimal sumber – sumber belajar dan teknologi informasi
d. Usaha pencapaian layanan mutu pendidikan luar biasa yang optimal
e. Pengakuan profesional guru PLB
f. Penguasaan kompetensi tambahan bagi guru
g. Guru PLB bisa berbagi pekerja sebagai sosial masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar