RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
MIKRO TEACING
Satuan Pendidikan : SMA
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : X/I (satu)
Pertemuan Ke : 2 (dua)
Alokasi Waktu : 1 × 15 menit
Standar Kompetensi : menampilkan sikap positif terhadap sistem hukum dan peradilan nasional
Kompetensi Dasar : menjelaskan tentang sikap positif terhadap sistem hukum dan peradilan nasional
Indikator :
1. Menjelaskan tentang pengertian dari sistem dan peradilan nasional
2. Mendeskripsikan secara kornologis tentang peranan lembaga sikap dan upaya memberantas kropsi
3. Mendeskripsikan tentang pengertian hukum dan peradilan nasional
I. Tujuan Pembelajaran :
Setelah proses belajar mengajar selesai, siswa diharapkan mampu :
a. Mengidentifikasikan peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi diIndonesia
b. Menganalisis secara kornologis tentang pernana lembaga, sikap dan upaya dalm memberantas korupsi
c. Mendeskripsikan tentang pengertian sistem hukum dan peradialan nasional
II. Materi pembelajaran :
Sikap positif terhadap hukum dan peradilan nasional
III. Metode pembelajaran :
1. Ceramah
2. Tanya jawab
IV. Langkah – langkah pembelajaran :
| No | Kegiatan Pembelajaran | Alokasi waktu | Aspek yang ingin dicapai |
| 1 | Kegiatan awal a. Salam b.Doa c. Mempresensi siswa d.Apresepsi | 3 menit | |
| 2 | Kegiatan Inti a. Eksplorasi Guru menjelaskan materi pokok pembelajaran tentangpermasalahan sikap positif terhadap sistem peradilan nasional b.Konsolidasi Siswa mampu mengemukakan tentang peranan lembaga, sikap dan upaya dalam pemberantasan korupsi c. Pembentukan sikap Dimana siswa dapat menunjukan bagaimana peran sertanya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia | 9 menit | |
| 3 | Kegiatan akhir a. Refleksi Guru membuat kesimpulan bersama – sama siswa tentang materi pembelajaran b.Penilaian 1. Kognitif : (melalui lisan dan tulisan) 2. Aktif : (melalui keseriusan siswa) c. Penugasan Menugaskan masing – masing siswa untuk mengerjakan tugas dikelas. | 3 menit | |
V. Media dan sumber
a. Media : Black bord (papan tulis)
b. Sumber :
1.
VI. Penilaian
a. Bentuk tes : Tertulis
b. Bentuk soal : Bentuk essay
Kerjakan soal berikut ini :
1. Coba jelaskan bahwa negara indonesia adalah negara hukum ?
2. Jelaskan pengertian sistem hukum?
3. Sebutkan 5 contoh komponen hukum nasional menurut Seonaryati hartono ?
4. Siapa yang dimaksud lembaga peradilan itu sendiri?
5. Bagaimana fungsi dari lembaga peradilan itu?
c. Kunsi jawaban
1. Karena secara umum, bahwa sisitem hukum dapat diartikan sebagai suatu keseluruhan yang mengikat suatu aturan – aturan hukum yang berlaku dalam suatu negara, yaitu negara Indonesia, yang dimana setiap orang atau manusia haruslah menataati setiap peraturan hukum yang telah ditetapkan oleh pihak yang diwajibkan. Dan tampa adanya hukum itu sendiri, negara Indonesia tidakakan bisa menjadi jati diri sendiri.
2. Adalah suatu totalitas yang terdiri dari komponen – komponen atau unsur – unsur sebagai keseluruhan aturan – aturan hukum yang berlaku dalam suatu negara yang satu sama lain berbeda, namun saling berkaitan dan berhubungan, sehingga terbentuk suatu mekanisme dan dapat diterapkan secara konsisten.
3. 5 komponen hukum, yaitu :
1. Filsafat dan asas – asas hukum nasional
2. Wawasan dan pendekatan pembinaan hukum nasional
3. Kaidah – kaidah hukum
4. Pranata – pranata hukum
5. Lembaga – lembaga hukum
4. Yaitu lembaga hukum yang terlibat dalam proses peradilan suatu perkara hukum pengadilan
5. Secara umum fungsinya adalah untuk mengadili setiap perkara menurut hukum dan tidak membeda – bedakan orang. Lembaga pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa atau mengadili dan menuntas suatu perkara yang diajukan dengan lebih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa serta mengadilinya.
d. Pensekoran
| No soal | Skor terendah | Skor tertinggi | keterangan |
| 1 | 10 | 20 | CATATAN : ü Bagi siswa yang nilainya kurang dari 60 diharapkan untuk mengikuti remedial ü Remedial dilakukan diluar jam pelajaran ü Bagi siswa yang sudah tuntas diharapkan untuk melakukan pengayaan |
| 2 | 10 | 20 | |
| 3 | 10 | 20 | |
| 4 | 10 | 20 | |
| 5 | 10 | 20 | |
| Jumlah | 50 | 100 |
e. Daftar sekala nilai
10090
80 TUNTAS
70
60
5040
30 TIDAK TUNTAS
20
10
bagus,,,,,,,,,,,,,,
BalasHapusbuat banyak - banyak dom, biar budag gag perlu buat lagi.
MANTAPPPPPPPPPPPPPPPP
BalasHapusbenar - benar kreatif, lw pun masih dalam proses belajar
BalasHapusTERUSKAN...........